Skip to content

News

Jalur Domisili Terdekat

Kuota Calon Peserta Didik dengan domisili terdekat paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah. Jarak domisili terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada Kartu Keluarga dengan Satuan Pendidikan. Titik ordinat Calon Peserta Didik berdasarkan… Read More »Jalur Domisili Terdekat

Jalur Afirmasi

Seleksi Calon Peserta Didik dari keluarga miskin, yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, dan ATS: Kuota Calon Peserta… Read More »Jalur Afirmasi

Jalur Prestasi

Komponen penilaian yang menjadi dasar dalam penghitungan nilai seleksi prestasi adalah nilai rapor dan bobot nilai prestasi bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang. Nilai rapor didasarkan atas Nilai Rapor Semester  I  s.d  V SMP/MTs atau… Read More »Jalur Prestasi